Bogor, 4 November 2025 – Empat Auditor Ahli Pertama dari Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Walisongo Semarang mengikuti Sertifikasi Profesi Auditor Internal yang diselenggarakan pada Selasa, 4 November 2025, di Gedung P2SDM LKPE IPB University, Kampus Baranangsiang, Bogor. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Lembaga Kawasan Pengembangan Ekonomi (P2SDM LKPE) IPB University dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Internal (LSPAI) dalam Skema Sertifikasi Audit Internal 1 Akuntansi dan Keuangan, sekaligus menjadi pelaksanaan sertifikasi profesi yang ke-6 di tahun 2025.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala P2SDM LKPE IPB University, Prof. Dr. Ir. Amiruddin Saleh, M.Si., yang mengapresiasi kepercayaan para peserta dalam mempercayakan proses sertifikasi profesinya kepada P2SDM LKPE IPB. Beliau berpesan agar auditor internal terus meningkatkan kompetensinya agar senantiasa kompetibel dan profesional dalam setiap penugasan audit.

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua LSPAI, Drs. Slamet Mulyatno, MBA, CPAM, yang juga bertindak sebagai Penguji 1 dalam sertifikasi ini. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa profesi auditor internal kini menjadi profesi yang dibutuhkan oleh semua organisasi. “Peran auditor internal sangat krusial dalam memberikan nilai tambah dan membantu organisasi mencapai tujuannya melalui proses pengawasan yang independen dan berbasis risiko,” ujarnya.

Sebelum proses sertifikasi dimulai, Achmad Tristiyono, SE., Ak., CPAM, QRGP, selaku Penguji 2 sekaligus Kepala Bagian Administrasi LSPAI, mengajak seluruh peserta untuk menyamakan persepsi, khususnya terkait pengidentifikasian risiko dan penerapannya dalam perencanaan audit. Beliau menekankan pentingnya penerapan audit berbasis risiko (risk-based audit) sebagai pendekatan strategis untuk meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan internal.

Dalam sertifikasi ini, peserta diuji pada tujuh unit kompetensi, yaitu: (1) Bekerjasama dengan rekan auditor, auditee, dan pihak lain; (2) Merancang dan mengembangkan dokumen, laporan, dan lembar kerja pada komputer; (3) Melaksanakan penugasan audit; (4) Mengidentifikasi risiko likuiditas; (5) Mengidentifikasi risiko operasional; (6) Mengidentifikasi risiko hukum; dan (7) Mengidentifikasi risiko kepatuhan.

Dr. Ratno Agriyanto, M.Si., Akt., CA., CPA, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tenaga fungsional auditor di lingkungan UIN Walisongo Semarang. Selain itu, sertifikasi ini juga menjadi tindak lanjut atas target Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2025, yaitu peningkatan kompetensi pegawai hingga 70%.

Selain peserta dari UIN Walisongo Semarang, kegiatan sertifikasi ini juga diikuti oleh auditor internal dari IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, Universitas Palangkaraya (UPR), dan Politeknik Negeri Subang. Diharapkan melalui kegiatan ini, kompetensi para auditor internal semakin kuat dalam menghadapi tantangan profesionalisme dan tata kelola organisasi yang dinamis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *