UIN Walisongo Semarang menggelar acara Exit Meeting Audit bersama Kantor Akuntan Publik (KAP) Tarmidzi Achmad pada Selasa, 17 Juni 2025. Acara yang berlangsung di ruang rektorat ini dihadiri oleh Rektor beserta jajaran pimpinan universitas, para dekan, kepala lembaga, serta koordinator di lingkungan UIN Walisongo. Dalam kesempatan tersebut, laporan hasil audit diserahkan secara langsung oleh Prof. Tarmidzi Achmad, MBA., Ph.D, Akt., CA., CPA, CFE, CFrA selaku Board of Partner KAP Tarmidzi Achmad.
Laporan audit menyatakan bahwa UIN Walisongo memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion), yang merupakan opini tertinggi dalam standar audit keuangan. Opini ini menandakan bahwa laporan keuangan UIN Walisongo Tahun Anggaran 2024 telah disusun dan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Capaian ini mencerminkan komitmen universitas dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan sebagai satuan kerja berstatus Badan Layanan Umum (BLU).
Dalam forum tersebut, KAP Tarmidzi Achmad juga menyampaikan beberapa rekomendasi strategis untuk meningkatkan kinerja institusi. Salah satu usulan penting adalah perlunya UIN Walisongo melakukan inovasi produk pendidikan yang lebih responsif terhadap dinamika kebutuhan pasar. Hal ini sejalan dengan semangat transformasi pendidikan tinggi dan penguatan daya saing PTKIN, khususnya dalam menghadapi tantangan global dan era digital. Rektor menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong inovasi berbasis mutu dan kebutuhan stakeholders.