Aduan Gratifikasi UIN Walisongo Semarang

ADUAN GRATIFIKASI sebagai sarana untuk melaporkan berbagai masalah di lingkungan UIN Walisongo Semarang. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dalam bidang keuangan, pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan aset, sumber daya manusia, serta aspek non-akademik lainnya. Laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti jika disertai dengan bukti yang cukup dan memadai.

Anda dapat mengajukan pengaduan internal UIN Walisongo melalui beberapa cara:

Kontak

Telp. (024) 7604554, Fax. (024) 7601293

email: spi@walisongo.ac.id

Alamat

Jalan Prof. Hamka KM 2, Ngaliyan, Semarang 50189