Satuan Pengawasan Internal mengadakan Exit meeting audit internal pada hari Selasa, 27 Agustus 2024 di Ruang sidang senat lantai 4 gedung KH. Sholeh Darat Rektorat UIN Walisongo Semarang yang dihadiri oleh Para Pimpinan UIN Walisongo Semarang (Rektor, Para Wakil Rektor, Para Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala dan Sekretaris SPI, Para Kepala UPT, Sekretaris Kopertais, Kabag Akademik dan Kemahasiswaan, Kabag Umum, Koordinator Bagian Perencanaan dan Keuangan, Pengelola Barang dan Jasa, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran dan Anggota SPI). Ruang lingkup audit internal mencakup pengadaan barang dan jasa, pendapatan, aset/Barang Milik Negara (BMN), arsip, persediaan (barang habis pakai). Acara dibuka oleh Kepala SPI Dr. Ratno Agriyanto, M.Si., A.kt dilanjutkan dengan pemaparan hasil audit internal antara lain Capaian IKU Dekan/Direktur Pascasarjana berdasarkan pendapatan, terdapat perbedaan jumlah pendapatan dikarenakan ada piutang belum tertagih, pendapatan belum disetor, rekonsiliasi manual (7 rekening). Usulan solusi yang bisa diterapkan yaitu dengan rekonsiliasi setiap bulan atau dengan mrnggunakan Virtual account (VA). Terkait persediaan terdapat beberapa problem yaitu pencatatan persediaan di beberapa fakultas/unit belum sesuai . Hanya Klinik Pratama dan Badan pengembangan usaha yang sudah clear. Untuk BMN ditemukan banyaknya BMN dengan kondisi rusak berat tapi belum dihapuskan, banyak peralatan BMN yang sudah tidak layak pakai (habis nilai ekonomisnya). Digitalisasi arsip pada Sistem Pengamanan Dokumen (Sidoku) belum diaplikasikan secara optimal, hal ini terlihat pada persentase dokumen SPJ yang diupload masih kecil. Diharapkan sesegera mungkin penyelesaian upload dokumen keuangan pada Sidoku. Persiapan audit BPK agar pimpinan mulai mengawal dokumen SPJ pada aplikasi sidoku.


Kepala Biro AUPK Drs. H. Teguh Sarwono, M.Si agar masing-masing pimpinan segera memikirkan langkah strategis dalam menanggapi hasil audit oleh SPI. Rektor Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag menyampaikan Pendapatan belum tercapai, yang belum tercapai dari sektor bisnis dan pemanfaatan aset.

Badan Pengembagan Usaha harus sudah mulai mengoptimalkan aset-aset, seperti ruko di kampus 2 yang masih belum laku, pengelolaan kantin. Penggunaan pagu yang melebihi capaian pendapatan perlu di review ulang terutama bagi yang sudah minus (setelah perhitungan penggunaan Me). Pendapatan dari layanan pendidikan (UKT) sudah tidak ada lagi, sehingga peluang pendapatan hanya dari sektor bisnis (Badan Pengembangan Usaha). Temuan berulang dari BPK kepatuhan tentang pencatatan persediaan (juga di satker-satker lain) agar lebih disiplin bagi petugas pencatat untuk mengadministrasikan pengeluaran persediaan. Solusi selisih dari pencatatan pendapatan legalisir bisa menggunakan VA. Terkait Target pendapatan dari unit masing-masing, penyusunannya harus realistis. Basis perhitungan target pendapatan dengan baseline realisasi tahun sebelumnya. BMN dengan kondisi rusak berat sebaiknya dihapus/dihibahkan (dengan berita acara). Wakil Rektor 2 Dr. Ahmad Ismail,M.Ag kita harus melakukan pembenahan di level teknis/operator.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *