Semarang, 19 Juni 2024 – Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang mengadakan rapat tata kelola layanan Badan Layanan Umum (BLU) yang membahas pengembangan Walisongo Halal Center (WHC) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Wakil Rektor II UIN Walisongo Dr.H. Ahmad Ismail, M.Ag menegaskan bahwa kreativitas bisnis adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan civitas akademika. “Peningkatan kreativitas bisnis di lingkungan universitas sangat penting untuk menghadapi tantangan masa depan dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui pengembangan Walisongo Halal Center (WHC) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
WHC yang sebelumnya berintegrasi dengan LPH, kini berdiri sendiri dan fokus pada sertifikasi halal gratis serta berbagai pelatihan terkait halal. Terdapat 60 lembaga yang sudah diproses Sertifikasi Halal oleh LPH. Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah aturan mengenai pendapatan kerja sama sesuai dengan SK Rektor Nomor 83 Tahun 2016. Pendapatan kerja sama dari kedua lembaga (WHC dan LPH) harus disalurkan melalui rekening dana kelolaan UIN Walisongo, dengan institutional fee sebesar 10%. “Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan,” kata Dr. Ratno selaku Kepala SPI. Rapat ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola layanan BLU UIN Walisongo, khususnya dalam pengembangan WHC dan LPH sebagai lembaga yang mendukung sertifikasi dan pelatihan halal di Indonesia. Hadir mewakili WHC yaitu Direktur Ibu Dr. Malikha dan hadir mewakili LPH bapak Moh Syakur, M.S.I.