Aduan Gratifikasi UIN Walisongo Semarang
ADUAN GRATIFIKASI sebagai sarana untuk melaporkan berbagai masalah di lingkungan UIN Walisongo Semarang. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dalam bidang keuangan, pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan aset, sumber daya manusia, serta aspek non-akademik lainnya. Laporan yang disampaikan akan ditindaklanjuti jika disertai dengan bukti yang cukup dan memadai.
Anda dapat mengajukan pengaduan internal UIN Walisongo melalui beberapa cara:
- Datang langsung ke kantor Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Walisongo.
- Mendaftar secara online melalui Layanan Dumas Internal UIN Walisongo.
- Mengirim Laporan melalui email ke spi@uinwalisongo.ac.id
Kontak
Telp. (024) 7604554, Fax. (024) 7601293
email: spi@walisongo.ac.id
Alamat
Jalan Prof. Hamka KM 2, Ngaliyan, Semarang 50189