Semarang, 16 September 2026 — Inspektorat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan pemantauan Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang, Rabu (16/9).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tim Inspektorat KPK RI dan Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Walisongo Semarang. Pemantauan dilakukan untuk melihat implementasi nilai-nilai Pendidikan Antikorupsi (PAK), termasuk pengawasan, pengendalian, dan penguatan integritas di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam kegiatan tersebut, KPK menyoroti sejumlah aspek penting, khususnya pengendalian konflik kepentingan, pelaporan gratifikasi, serta penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Pemantauan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pengendalian internal dan budaya integritas di lingkungan UIN Walisongo Semarang.
Pada aspek pengendalian konflik kepentingan, KPK menekankan pentingnya regulasi dan mekanisme yang jelas untuk mencegah kepentingan pribadi maupun hubungan tertentu memengaruhi objektivitas dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan. Pengendalian konflik kepentingan perlu diterapkan secara menyeluruh dalam berbagai proses layanan dan kegiatan di lingkungan perguruan tinggi. Dalam hal ini, UIN Walisongo Semarang telah melakukan upaya mitigasi melalui identifikasi potensi keterkaitan kepentingan pegawai dengan pelaksanaan tugas dan wewenang melalui laman SIAPI Kementerian Agama.
KPK juga mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerimaan mahasiswa baru (PMB), termasuk melalui penyediaan informasi yang memadai pada kanal resmi perguruan tinggi. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses penerimaan mahasiswa berlangsung secara objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemantauan turut membahas pentingnya penguatan mekanisme pelaporan dan perlindungan pelapor, pengembangan Whistleblowing System (WBS), penguatan Zona Integritas (ZI), serta integrasi Pendidikan Antikorupsi dalam kurikulum dan kegiatan akademik. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui sertifikasi di bidang antikorupsi dan pembangunan integritas juga menjadi bagian dari upaya penguatan ekosistem integritas perguruan tinggi.
Kegiatan pemantauan ini menjadi momentum bagi UIN Walisongo Semarang untuk terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola perguruan tinggi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen pimpinan serta keterlibatan seluruh sivitas akademika menjadi unsur penting dalam memastikan penguatan integritas dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
